Usaha Laundry Tanpa Amdal Akan Ditindak
By puspita • Sep 11th, 2008 • Category: NewsPengusaha Laundry di Jakarta Barat yang dinilai menyalahi peruntukan serta tidak memiliki sertifikat AMDAL (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan), serta sertifikat pembuangan air akan ditindak tegas, Pemerintah kota Jakarta Barat memberi waktu hingga akhir September 2008 kepada 47 usaha Laundry yang di antaranya dianggap menyalahi aturan, mencemari lingkungan hingga kondisinya memprihatinkan.
puspita is 26 y.o female - In Relationship. Working as Personal Assistant freelancer for Trading companies.
Email this author | All posts by puspita
