Tanya :
Mba2 yg budiman,
Butuh sharing informasi neh aku, Setahun yg lalu aku ambil KPR (Kredit pemilikan rumah) di daerah cibubur menggunakan salah 1 bank swasta, tahun pertama aku kena angsuran sekitar 2.3 juta, Nah yg bikin aku kaget and shock bgt pas tahun kedua kok tiba2 angsuran naik gila sekitar 3.5 jt. Apakah kredit bank tersebut memang mahal untuk itungan bunganya ?
Saya dan suami sedang mempertimbangkan untuk alih kredit ke bank lain yg lebih ringan bunganya menurut kami, Apakah itu bisa membantu ?
Bagaimana dengan proses pengalihannya sendiri, apakah memakan banyak biaya ?
Ada saran bank apa yg bisa dijadikan referensi buat kami ?
Mohon info nya ya mba2 ku, Thanks atas sharing informasinya….
Jawab :
Mbak, mungkin pada saat pengambilan pertama suku bunganya masih kecil, beberapa bulan belakangan suku bunga KPR memang meningkat drastis sampai 17% setahu saya lalu Suatu Bank biasanya memiliki program yang disebut refinancing, yaitu pinjaman yang ditambahkan kepada utang pokok, biasanya untuk propeti atau perbaikan rumah dan mengubah jumlah pembayaran dan persyaratan lain; keuangan: penerbitan surat-surat berharga yang baru pada tingkat bunga yang lebih rendah atau jangka waktu yang lebih panjang.
Refinancing bisa dilakukan di Bank yang sama maupun dibank yang lain, tinggal melengkapi semua persyaratan yang ada. semoga membantu rekan-rekan yang memiliki masalah yang sama
— mpus (September 29, 2009)
mba yg cantik dan pintar bantu aku donk
saat ini kami ingin memiliki rumah dengan proses kpr namun saya ragu apakah akan disetujui oleh bank karna dulu tahun 90an kakak saya pernah over kredit kpr menggunakan nama saya dengan menggunakan bank yang sama namun sekarang sudah lunas tahun 2007. saya ingin yakin apakah dengan keadaan seperti itu bank akan menyetujui karna kalau sudah dp dan tdk disetujui dp saya akan dipotong 10% dan bfnya hangus tolong ya mba rencananya besok saya akan ke developer terima kasih
Halo Mbak.
Kemarin saya berdiskusi dengan satu bank mengenai masalah yang sama. Solusinya adalah, melengkapi berkas2 untuk mengajukan KPR terlebih dahulu apabila disetujui, baru Mbak ke penjual untuk membayar DP.
Mbak harus berhati-hati terhadap penjual yang memaksa untuk memberikan DP terlebih dahulu
Lalu untuk KPR yang lalu, apabila sudah lunas tidak akan berpengaruh untuk yang saat ini, bahkan bila catatan pembayarannya bagus, bisa jadi referensi untuk Banknya memberikan kredit kembali.
Salam kenal mba…
Aku masih awam neh dengan KPR mb, ada keinginan untuk KPR tp masih ragu dgn bunganya.
Saya ada tanah, bisa ga ya mengajukan kPR untuk membangun rumah? Syaratnya apa saja?
thanx infonya